Setiap tahun Pemerintah Indonesia memperingati Hari Pendidikan nasional setiap tanggal 2 Mei. Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini.
Atas dedikasinya, Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai Menteri Pendidikan setelah Indonesia merdeka. Beliau wafat pada 26 April 1959, dan sebagai penghormatan, pemerintah menetapkan hari kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Pada tahun 2025 ini, Tema yang diangkat pada hari Pendidikan Nasional adalah; Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", yang menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Melalui peringatan ini, diharapkan semangat Ki Hadjar Dewantara dalam memperjuangkan pendidikan untuk semua dapat terus menginspirasi generasi penerus bangsa. Semangat tersebut menjadi landasan penting untuk menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan merata bagi setiap lapisan masyarakat.